HAI KAWANNN....
kali ini mimin mau update tentang konten kreator nihh...
yukk dibaca artikel di bawah yaaa... :)
pasti kalian bakalan dapet wawasan baru...
sumber gambar:
Dewasa
ini, internet sudah menjadi salah satu kebutuhan yang sangat diperlukan oleh
masyarakat. Menurut lembaga riset pasar e-Marketer,
pengguna internet di Indonesia mencapai 123 juta jiwa pada tahun 2018. Hal ini
menyebabkan Indonesia menempati posisi keenam pengguna internet terbesar di dunia.
Sedangkan pada tahun 2018, sebanyak 3,6 miliar orang diperkirakan akan
mengakses internet, setidaknya sekali setiap satu bulan (Hidayat, 2018).
Internet memiliki manfaat yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia, bahkan
dunia. Jaringan internet akan memudahkan masyarakat di seluruh dunia untuk
berkomunikasi.
Perkembangan
internet menyebabkan berbagai platform yang bisa mendukung penggunaan internet
juga ikut berkembang. Sebagai contoh dalam berkomunikasi, dulu masyarakat lebih
banyak menggunakan SMS dalam mengirim pesan. Sedangkan semenjak berkembangnya internet,
masyarakat sudah mulai meninggalkan SMS dan beralih menggunakan media lainnya,
seperti WhatsApp atau LINE. Berubahnya mode platform ke arah
yang semakin canggih, membuat konten dari platform tersebut juga berubah.
Namun,
konten-konten yang tersedia tidak semua memiliki sisi positif. Lambat laun
internet menjadi sarana timbulnya masalah-masalah baru yang membuat masyarakat
lebih mudah untuk mencari berbagai informasi yang kurang baik untuk dikonsumsi,
karena memiliki sisi yang negatif. Contoh konten yang memiliki sisi negatif
adalah konten yang mengandung pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan,
kekerasan anak, provokasi SARA, pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual,
produk dengan aturan khusus, berita hoax,
terorisme/radikalisme dan dokumen elektronik melanggar UU (kumparanTECH,
2017). Keberadaan konten yang kurang baik ini sebenarnya ulah dari manusia itu
sendiri yang menyebarkan situs-situs yang tidak layak konsumsi. Situs-situs
yang disebarkan belum tentu memiliki sisi yang positif dan dapat diterima oleh
berbagai pihak, karena pengguna internet tidak hanya orang dewasa, melainkan
seluruh kalangan mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia.
Berbagai
upaya telah dilakukan untuk mengurangi masalah konten di internet yang memiliki
sisi negatif. Dilihat dari segi sistem itu sendiri, telah diatur beberapa
teknologi untuk mengalihkan konten negatif. Terdapat tiga teknologi yang
digunakan, yaitu Web Filtering, Deep
Packet Inspection (DPI) dan Websence
Categories. Selain itu, sejak bulan April 2015, Menteri Komunikasi dan
Informatika melalui SK Menkominfo Nomor 290 Tahun 2015 membentuk Forum
Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif yang terdiri atas empat Panel,
yaitu 1) Panel Pornografi, Kekerasan Pada Anak, dan Keamanan Internet, 2) Panel
Terorisme, SARA, dan Kebencian, 3) Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian,
Obat & Makanan, dan Narkoba, dan 4) Panel Hak Kekayaan Intelektual (aptika,
2016). Akan tetapi, kedua cara ini belum maksimal. Hal ini dikarenakan
masyarakat lebih merasa mendapat keuntungan dengan membuat konten-konten yang
negatif. Mereka merasa apabila membuat konten-konten yang positif pada situs
tertentu, maka akan sedikit peminat yang akan mengunjungi situs tersebut. Sebaliknya,
apabila mereka membuat hal-hal yang cenderung melanggar hukum, maka akan lebih
menarik perhatian pengguna internet.
Berdasarkan
masalah tersebut, maka perlu adanya kreator-kreator untuk membuat konten di internet.
Konten yang dikatakan sebagai konten positif adalah konten berupa artikel,
video ataupun berita yang mendidik, sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila
dan tidak mengandung unsur SARA yang dapat mengadu domba persatuan dan kesatuan
bangsa. Di Indonesia sudah banyak menghasilkan kreator-kreator konten positif
yang namanya sudah naik daun. Contohnya adalah Raditya Dika melalui platform youtube dengan konten berbau komedi. SkinnyIndonesia24
(Andovi dan Jovial de Lopez) dengan konten komedi seputar kehidupan sehari-hari
remaja. Ria Ricis dengan konten yang ditujukan bagi anak-anak seperti mengulas
mainan squishy dan smile. Mereka merupakan penerima Gold Play Button, yaitu penghargaan
berupa piagam yang diberikan kepada kreator dengan jumlah subscribers yang telah melebihi 1 juta (Dante, 2017). Melalui
penghargaan ini, konten-konten yang dibuat sudah layak dikonsumsi dan cenderung
memiliki sisi positif. Penghargaan seperti ini tentunya akan menyebabkan
kreator-kretaor positif di Indonesia bertambah. Selain memperoleh penghargaan,
sang kreator juga akan memperoleh ketenaran bagi dirinya sendiri.
Konten
positif dapat dibuat sesuai dengan hobi
dan usia dari sang kreator. Konten positif tidak hanya dibuat oleh orang dewasa
maupun remaja. Tidak menutup kemungkinan, usia anak-anak dan lanjut usia juga
bisa mengembangkan kreativitas mereka dalam berkarya di media digital. Anak-anak
yang mengakses internet akan lebih banyak menggunakannya untuk keperluan
bermain game. Anak-anak identik
dengan konten-konten yang berhubungan dengan kartun, dongeng atau cerita
menarik sederhana lainnya. Anak-anak yang memiliki jiwa kreativitas yang tinggi
bisa ikut menghasilkan konten-konten positif dari apa yang diaksesnya di
internet. Hal ini tentunya tidak terlepas dari perhatian orang tua sebagai perantara
dalam menghasilkan konten tersebut. Kalangan kedua yang bisa ikut berkontribusi
dalam menciptakan konten-konten yang positif adalah remaja. Kalangan ini
merupakan bagian yang paling menyegani dunia digital. Usia remaja merupakan masa
pencarian jati diri. Remaja yang kreatif bisa ikut menghasilkan karya-karya
berkualitas. Mereka bisa membuat berbagai konten positif melalui vlog, youtube, artikel dan sosial media yag dimilikinya seperti LINE, instagram maupun akun sosial media lainnya. Konten yang dibuat
dapat seputar dunia remaja, gaya hidup maupun masalah percintaan yang identik
dengan anak remaja. Selanjutnya adalah usia dewasa. Pada usia ini konten-konten
yang diciptakan sudah mulai lebih serius, seperti tentang politik, ekonomi dan
keadaan suatu negara ke depannya. Terakhir, kalangan lanjut usia juga bisa ikut
berpartisipasi dalam penciptaan konten positif di media digital. Kalangan ini
biasanya lebih banyak membuat tips-tips gaya hidup di kalangan lanjut usia.
Selain
berbagai upaya tersebut, untuk menciptakan kreator-kreator konten yang positif
di media digital juga dapat melalui kompetisi. Berbagai ajang perlombaan yang
berhubungan dengan konten-konten di berbagai platform di media digital juga
dapat dilakukan. Hal ini seperti yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengadakan lomba konten kreatif berupa
lomba film pendek, lomba videografis,
lomba fotografi, lomba vlog dan lomba artikel beberapa waktu
lalu (Rahayu, 2017). Melalui kegiatan seperti ini, konten-konten yang
dihasilkan oleh para kreator mendapatkan penghargaan terhadap hasil karyanya,
sehingga akan menghasilkan konten-konten yang lebih berkualitas. Selain itu, karya
mereka juga lebih merasa dihargai.
Melalui
berbagai upaya yang telah diuraikan sebelumnya, maka jumlah konten-konten
berkualitas dapat meningkat dan konten yang memiliki sisi negatif bisa ditekan.
Selain itu, kreativitas berbagai kalangan warganet, mulai dari anak-anak,
remaja, dewasa hingga lanjut usia dapat berkontribusi sekaligus merasakan
manfaat dari konten positif yang dihasilkan.
REFERENSI